Profil Letjen Agus Subiyanto yang Dikabarkan Jadi KSAD, Pernah Emban Dandim Surakarta Era Wali Kota Jokowi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Letjen Agus Subiyanto yang Dikabarkan Jadi KSAD, Pernah Emban Dandim Surakarta Era Wali Kota Jokowi

Kompas.com, 24 Oktober 2023, 17:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman karena akan pensiun.

Rencananya, Agus menjalani prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

"Ya, mendapat kabar demikian, untuk pelantikan," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat dimintai keterangan, Selasa (24/10/2023).

Berikut profil Letjen Agus:

Eks Dandim Surakarta

Agus merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Pria kelahiran 5 Agustus 1967 ini mengawali karier militernya dengan menjabat sebagai Kasi Ops Sektor A di Timor Timur.

Baca juga: KSAD Dudung Dikabarkan Diganti dan Sertijab Hari Kamis, TNI AD Buka Suara

Setelah itu, ia kembali ke satuannya menjadi Komandan Batalion 22 Grup 2 Kopassus dan Kepala Penerangan Kopassus.

Karier Agus pun berlahan mulai menanjak dengan dipercaya menjabat Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009-2011.

Baca juga: DPR Dapat Info Agus Subiyanto Akan Dilantik Jadi KSAD Gantikan Dudung Besok

Jabatan tersebut diemban Agus di era Wali Kota Solo Joko Widodo yang kini menjadi presiden.

Berikutnya, Waasops Kasdivif 2/Kostrad pada 2011, Asops Kasdam I/Bukit Barisan pada 2014-2015, dosen madya Seskoad pada 2015, dan Pamen Denma Mabesad pada 2015-2016.

Lalu, Komandan Rindam II/Sriwijaya pada 2016-2017, Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018, Pamen Denma Mabes TNI pada 2018-2019, dan Wadanpussenif Kodiklatad pada 2019-2020.

Baca juga: TNI AD Benarkan Ada Rapat Koordinasi Sertijab KSAD Hari Ini

Selain itu, Agus pernah menjabat Komandan Korem 061/Suryakencana pada 2020, Komandan Paspampres pada 2020-2021, Pangdam III/Siliwangi pada 2021-2022, dan Wakasad pada 2022.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN adalah Kompas.com Artificial Intelligence yang akan membantu Kamu memahami berita dengan lebih cepat dan jelas.
KARIN
BETA
Kompas.com Artificial Intelligence
Hai, Saya KARIN
Kamu bisa bertanya tentang berita atau isu terkini yang ingin kamu pahami lebih jelas.
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Gabung membership
Rp39.000/bulan atau Rp199.000/tahun
Beri umpan balik
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Gabung membership
Rp39.000/bulan atau Rp199.000/tahun


Terkini Lainnya
Soal “Pajak Pembalut”, Menteri PPPA Minta Publik Tunggu Hasil Menggembirakan
Soal “Pajak Pembalut”, Menteri PPPA Minta Publik Tunggu Hasil Menggembirakan
Nasional
Jaksa KPK Bantah Pleidoi Orlando Hamonangan, Minta Hakim Tolak Pembelaan
Jaksa KPK Bantah Pleidoi Orlando Hamonangan, Minta Hakim Tolak Pembelaan
Nasional
2 WNI Tewas Tenggelam di Jepang Saat Mancing Ikan
2 WNI Tewas Tenggelam di Jepang Saat Mancing Ikan
Nasional
Polemik Gibran: Riwayat Akademik Masuk Panggung Politik
Polemik Gibran: Riwayat Akademik Masuk Panggung Politik
Nasional
Pembalut Kena PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Tak Tambah Beban Masyarakat
Pembalut Kena PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Tak Tambah Beban Masyarakat
Nasional
Pimpinan Baleg DPR Minta 6 Komisi Dilibatkan Tangani Kekerasan Anak
Pimpinan Baleg DPR Minta 6 Komisi Dilibatkan Tangani Kekerasan Anak
Nasional
Pakar: Putusan MA Soal Suket Ijazah Gibran 'Basuluah Matohari', Tak Perlu Dijelaskan Lagi
Pakar: Putusan MA Soal Suket Ijazah Gibran "Basuluah Matohari", Tak Perlu Dijelaskan Lagi
Nasional
Gubernur Sulbar Minta Gibran Perhatikan Tanah Kalumpang, Ungkit 70 Persen Warga Dukung Prabowo
Gubernur Sulbar Minta Gibran Perhatikan Tanah Kalumpang, Ungkit 70 Persen Warga Dukung Prabowo
Nasional
KPAI Sesalkan Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Kita Temukan Banyak Pelanggaran
KPAI Sesalkan Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo: Kita Temukan Banyak Pelanggaran
Nasional
Pigai soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Jam 3 Dini Hari: Tidak Tepat
Pigai soal Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Jam 3 Dini Hari: Tidak Tepat
Nasional
Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kasus Kekerasan Anak hingga Meninggal Kian Marak Terjadi
Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kasus Kekerasan Anak hingga Meninggal Kian Marak Terjadi
Nasional
Sidang Ungkap Ahmad Dhani Minta Pejabat Bea Cukai Bantu Urus Barang Tertahan
Sidang Ungkap Ahmad Dhani Minta Pejabat Bea Cukai Bantu Urus Barang Tertahan
Nasional
PKB Kaji Peluang Gunakan Hak Menyatakan Pendapat di DPR Terkait Polemik Ijazah Gibran
PKB Kaji Peluang Gunakan Hak Menyatakan Pendapat di DPR Terkait Polemik Ijazah Gibran
Nasional
Ferry Boboho Sempat Ambil Rp 5 M Uang Perkara Jiwasraya Febrie Adriansyah
Ferry Boboho Sempat Ambil Rp 5 M Uang Perkara Jiwasraya Febrie Adriansyah
Nasional
Mardiono Nonaktifkan Gus Yasin dan Agus Suparmanto dari Jabatan di PPP
Mardiono Nonaktifkan Gus Yasin dan Agus Suparmanto dari Jabatan di PPP
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau